Dinas Kearsipan Kota Makassar Gelar Layanan Preservasi Arsip Keluarga di Kecamatan Wajo

$rows[judul]

Eksplisit.Com,Makassar – II  Dinas Kearsipan Kota Makassar melaksanakan kegiatan Layanan Preservasi Arsip Keluarga di Kecamatan Wajo. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menjamin pemeliharaan arsip keluarga yang dimiliki oleh masyarakat. Senin (28/10/2024)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Wajo Kota Makassar, Bapak Drs. Nimrod Sense, S.Sos., MM, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya arsip keluarga sebagai dokumen berharga yang perlu dijaga dengan baik. "Arsip keluarga tidak hanya sebagai bukti administrasi, tetapi juga sebagai warisan sejarah yang harus kita lestarikan," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Ibu Aulia Arsyad, S.STP., M.Si, yang memberikan arahan kepada peserta. Beliau menekankan bahwa layanan preservasi arsip keluarga merupakan upaya konkret untuk membantu masyarakat memahami cara melestarikan dokumen penting, seperti akta kelahiran, sertifikat tanah, dan dokumen lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua LPM, RT/RW, dan tokoh masyarakat Kecamatan Wajo. Para peserta mendapatkan penjelasan tentang teknik dasar preservasi arsip, seperti cara penyimpanan yang aman dan metode perlindungan arsip dari kerusakan akibat faktor lingkungan.

Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga arsip keluarga. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan dapat memiliki kemampuan untuk melindungi arsip mereka, sehingga dokumen penting tetap terjaga nilai dan keasliannya untuk waktu yang lama.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)