Eksplisit.Com,Makassar
– II Dinas Kearsipan Kota Makassar melaksanakan
kegiatan Layanan Preservasi Arsip
Keluarga di Kecamatan Wajo. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga
keamanan dan menjamin pemeliharaan arsip keluarga yang dimiliki oleh
masyarakat. Senin (28/10/2024)
Kegiatan
tersebut dibuka oleh Camat Wajo Kota
Makassar, Bapak Drs. Nimrod Sense, S.Sos., MM, yang dalam sambutannya
menyampaikan pentingnya arsip keluarga sebagai dokumen berharga yang perlu
dijaga dengan baik. "Arsip keluarga tidak hanya sebagai bukti
administrasi, tetapi juga sebagai warisan sejarah yang harus kita
lestarikan," ujarnya.
Hadir
dalam kegiatan ini, Kepala Dinas
Kearsipan Kota Makassar, Ibu Aulia Arsyad, S.STP., M.Si, yang memberikan
arahan kepada peserta. Beliau menekankan bahwa layanan preservasi arsip
keluarga merupakan upaya konkret untuk membantu masyarakat memahami cara
melestarikan dokumen penting, seperti akta kelahiran, sertifikat tanah, dan
dokumen lainnya.
Kegiatan
ini juga dihadiri oleh Ketua LPM, RT/RW, dan tokoh masyarakat Kecamatan Wajo.
Para peserta mendapatkan penjelasan tentang teknik dasar preservasi arsip,
seperti cara penyimpanan yang aman dan metode perlindungan arsip dari kerusakan
akibat faktor lingkungan.
Dinas
Kearsipan Kota Makassar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya menjaga arsip keluarga. Dengan langkah ini,
masyarakat diharapkan dapat memiliki kemampuan untuk melindungi arsip mereka,
sehingga dokumen penting tetap terjaga nilai dan keasliannya untuk waktu yang
lama.
Tulis Komentar