Eksplisit.Com,Makassar
– II Dinas Kearsipan Kota Makassar kembali melaksanakan program Bina Arsip Kelompok Masyarakat (BINAR POKMAS),
kali ini di Kecamatan Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
pembinaan kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rabu (24/10/2024)
Kegiatan
ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan Kota Makassar, Bapak Dimyati, S.Kom., M.Kom, yang
memberikan edukasi tentang pengklasifikasian arsip dan tata naskah dinas.
Materi tersebut dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya Ketua LPM,
RT/RW, dan tokoh masyarakat, dalam memahami pengelolaan arsip secara praktis
dan profesional.
Dalam
sambutannya, Kepala Dinas Kearsipan
Kota Makassar, Ibu Aulia Arsyad, S.STP., M.Si, menyampaikan pentingnya
peran arsip dalam mendukung administrasi yang tertib dan transparan di tingkat
masyarakat. "Pengelolaan arsip yang baik merupakan langkah penting dalam
menciptakan tata kelola yang akuntabel di berbagai tingkat, termasuk masyarakat,"
ungkapnya.
Kegiatan
ini dibuka oleh Kasie Pemerintah dan
Kinerja Lurah dan RT/RW Kecamatan Makassar, Bapak Yudi Handoyo, S.Sos,
yang menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Dinas Kearsipan dalam
memberikan pengetahuan dan pembinaan kepada masyarakat. Menurutnya, program
BINAR POKMAS sangat relevan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
menjaga dan memanfaatkan arsip dengan baik.
Kegiatan
ini mendapatkan respon positif dari para peserta yang hadir. Mereka merasa
terbantu dalam memahami pentingnya arsip, tidak hanya sebagai dokumen
administratif tetapi juga sebagai sumber informasi yang berharga.
Dinas
Kearsipan Kota Makassar berharap melalui program BINAR POKMAS ini, masyarakat
dapat lebih terlibat aktif dalam pengelolaan arsip yang baik, sehingga mampu
mendukung pelayanan publik yang lebih efisien dan akuntabel.
Tulis Komentar