Pemerintah Kota Makassar Gelar FGD Implementasi Perda KTR untuk Lingkungan Sehat

$rows[judul]

Eksplisit.Com,Makassar  Pemerintah Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Best Practice Penegakan dan Peran Lintas Sektor dalam Implementasi Perda KTR” pada Senin, 18 November 2024, bertempat di Aerotel Smile Hotel, Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar.

FGD dibuka dan diresmikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Dalam sambutannya, Andi Irwan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung penerapan Perda KTR, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya asap rokok. “Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh implementasi Perda KTR. Kolaborasi antara sektor pemerintahan dan masyarakat di semua tingkatan sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” ujar Andi Irwan.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, juga hadir sebagai narasumber pada acara tersebut. Nursaidah memaparkan capaian program KTR di Kota Makassar dan menggarisbawahi pentingnya penegakan aturan dengan koordinasi yang solid, pengawasan konsisten, serta komitmen semua pihak. “Penegakan Perda ini membutuhkan koordinasi yang baik antara puskesmas, kecamatan, dan kelurahan. Semua pihak harus berperan aktif agar kebijakan ini efektif,” ungkapnya.

Peserta FGD berasal dari berbagai jajaran lintas sektor, termasuk perwakilan kecamatan dan puskesmas yang memiliki peran vital dalam pelaksanaan Perda KTR di tingkat lokal. Dalam diskusi, peserta membahas tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti kurangnya tanda KTR di ruang publik, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya Kawasan Tanpa Rokok, serta perlunya penegakan hukum yang lebih tegas.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat membentuk tim pengawas KTR di setiap kecamatan, puskesmas, dan kelurahan, serta memberikan panduan dalam pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, diskusi juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor yang lebih baik dalam mendukung keberhasilan implementasi Perda KTR.

Lebih lanjut, peserta memahami bagaimana strategi implementasi Perda KTR dapat lebih terintegrasi dengan program kesehatan lainnya, seperti Lorong Sehat, deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM), serta upaya menurunkan prevalensi perokok di kalangan remaja dan penguatan layanan berhenti merokok melalui Unit Berhenti Merokok (UBM) yang ada di puskesmas.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk mewujudkan Kota Makassar yang bebas dari bahaya asap rokok dan lebih sehat bagi warganya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)