Eksplisit.Com,Makassar – II Dinas Kearsipan Kota Makassar
melalui Bidang Perlindungan dan
Penyelamatan Arsip menggelar kegiatan Bina Arsip Kelompok Masyarakat (BINAR POKMAS) di Kecamatan
Panakkukang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman
kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan arsip di tingkat masyarakat
serta edukasi tentang pengklasifikasian arsip dan tata naskah dinas yang sesuai
dengan peraturan perundang-undangan kearsipan. Rabu (14/11/2024)
Kegiatan
yang dilaksanakan di Kecamatan Panakkukang ini menghadirkan Narasumber Fungsional Arsiparis Dinas
Kearsipan Kota Makassar, Bapak Dimyati, S.Kom., M.Kom., serta Bapak Nur Shamsi, S.Sos. yang
memberikan pengetahuan kepada peserta mengenai cara-cara mengelola arsip dengan
baik dan benar.
Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Kota
Makassar, Bapak Andi Arfan, S.IP,
dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan arsip di tingkat komunitas.
"Arsip merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui
pengelolaan arsip yang baik, kita dapat memastikan dokumen penting tetap
terjaga untuk keperluan di masa depan," ungkapnya.
Kegiatan
ini dibuka oleh Kasie Pemerintahan
Kecamatan Panakkukang, Bapak Misbahuddin, S.E., M.Si, yang juga
didampingi oleh Lurah Masale, Bapak
Muhammad Akbar Rahmat, S.STP. Dalam sambutannya, Bapak Misbahuddin
berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya arsip sebagai bagian dari
administrasi kehidupan sehari-hari yang harus dijaga dan dikelola dengan baik.
Selain
itu, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua
LPM, RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat yang
antusias mengikuti materi yang disampaikan. Dengan adanya kegiatan ini, Dinas
Kearsipan Kota Makassar berharap masyarakat di Kecamatan Panakkukang dapat
lebih memahami bagaimana cara yang tepat untuk mengelola arsip, baik itu arsip
pribadi maupun tata naskah dinas yang berlaku.
Tulis Komentar