Eksplisit.Com,
Makassar – II Kinerja Pemerintah Kota Makassar Makassar di bawah
kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto,
tumbuh dan berkembang pesat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penghargaan
yang diraih.
Baru saja menerima penghargaan terbaik pertama penerapan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Makassar lagi-lagi
meraih penghargaan dan masuk sebagai kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah.
Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tito Karnavian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan
Pomanto pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII, di Halaman
Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April
2024.
Penghargaan tersebut
merupakan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional
Tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2022.
Makassar berada di
peringkat ketiga dengan skor 3,56 status kinerja tinggi. Angka itu tidak jauh
dengan skor Surakarta di posisi kedua 3,57 dan Surabaya di posisi
pertama dengan skor 3,58.
Tidak hanya mempertahankan predikat 10 besar kota terbaik
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kali ini Pemkot Makassar berhasil naik
peringkat di tiga besar.
Jika pencapaian ini
terus dipertahankan atau masuk 10 besar tiga kali berturut-turut maka Makassar
akan kembali meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua
kalinya di era pemerintahan Danny Pomanto.
“Alhamdulillah
Makassar dari rangking enam naik menjadi rangking tiga, Insya Allah kalau masih
10 besar kita akan kembali memperoleh Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua
kalinya,” kata Danny Pomanto.
Parasamya Purnakarya
Nugraha merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Negara kepada provinsi,
kabupaten/kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dengan
kinerja terbaik.
Periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto, Makassar sudah pernah
mendapatkan Parasamya Purnakarya Nugraha, suatu menjadi kebanggaan karena tak
banyak kepala daerah yang bisa meraih penghargaan itu dalam satu periode
menjabat.
Tulis Komentar