Eksplisit.Com,Makassar
– II Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar,
bersama dengan camat-camat se-Kota Makassar, mengikuti prosesi pengambilan
sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang
berlangsung di Ruang Aula Pa'bicara Butta Kantor Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kota Makassar pada Selasa (30/04/2024).
Pelantikan
ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat
sistem administrasi pertanahan dengan melantik sejumlah PPATS yang bertugas di
berbagai kecamatan di Kota Makassar, termasuk Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Para PPATS yang dilantik akan bertanggung jawab dalam pembuatan akta tanah
sementara yang sangat penting dalam proses sertifikasi tanah di wilayah
masing-masing.
Dalam
acara yang dihadiri oleh Kepala BPN Kota Makassar dan sejumlah pejabat lainnya,
Camat Andi Asdhar menyampaikan pentingnya peran PPATS dalam memperlancar proses
administrasi pertanahan. “Pelantikan ini adalah langkah yang sangat strategis
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan akta
tanah yang selama ini menjadi kebutuhan penting. Saya berharap para PPATS yang
baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional dan transparan,” ujar
Andi Asdhar.
Proses
pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan penuh khidmat, di mana
masing-masing PPATS yang dilantik mengucapkan janji untuk menjalankan tugas
dengan penuh tanggung jawab, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjaga
integritas dalam melaksanakan tugasnya.
Selain
itu, Camat Andi Asdhar berharap kolaborasi yang lebih erat antara BPN,
Pemerintah Kecamatan, dan PPATS dapat terus terjalin guna mempercepat
penyelesaian masalah pertanahan di Kota Makassar, termasuk di Kepulauan
Sangkarrang yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Dengan dilantiknya PPATS yang baru, diharapkan proses pembuatan akta tanah di Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, dapat lebih efisien, tepat waktu, dan mendukung upaya sertifikasi tanah secara menyeluruh.
Tulis Komentar