Batas Waktu Sepekan Berlalu, Pedagang Kaki Lima Diminta Tinggalkan Bantaran Kanal Jongaya

$rows[judul]

Eksplisit.Com,Makassar - II Pemerintah Kecamatan Tamalate menindaklanjuti penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang bantaran Kanal Jongaya, Kelurahan Pabaeng-baeng.

Langkah ini diambil demi mendukung kelancaran program pembersihan kanal dan drainase yang dilakukan Balai Pompengan di Kota Makassar.

Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE. menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberi himbauan kepada para pedagang untuk meninggalkan area bahu jalan dan bahu kanal, dan berjualan di dalam pasar.

“Pedagang ini sebagian besar warga Kecamatan Tamalate sendiri. Kami minta mereka masuk ke pasar agar bahu jalan dan kanal bisa bersih dari lapak-lapak,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, sebelumnya pihak kecamatan sudah memberikan toleransi selama satu minggu. Namun karena sebagian pedagang masih bertahan di lokasi lama, maka pihaknya turun langsung untuk mengawal penertiban tersebut.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung permintaan Balai Pompengan. Kanal harus bersih agar alat berat bisa masuk dan melakukan proses pembersihan bisa berjalan maksimal,” jelasnya.

Selain itu, untuk menjaga agar kawasan tersebut tidak kembali dipadati pedagang, pihak Kecamatan akan menempatkan Satgas secara bergantian di titik-titik rawan.

Emil juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perumda Pasar agar para pedagang yang ditertibkan bisa difasilitasi masuk ke dalam pasar yang sudah disiapkan tempatnya.

“Harapan kami, semua pedagang bisa masuk ke pasar. Ini demi kebaikan bersama, termasuk mencegah banjir yang selama ini sering terjadi di Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)